Semoga
dipajangkan usia zaman dalam selamat, sejatra dan sentosa. Dan semoga kita
tergolong orang-orang baik dalam berilmu.

PARANG BENRONG- Tepantnya, Kab Jeneponto. 02
Maret 2018 HIPMIN Makassar melakukan BAKSOS(Bakti Sosial) di bawah kaki gunung
selanu Kab Jeneponto Dusun Parang Bendrong. Setiap anggota di bagi menjadi
dua(2) kelompok. Kelompok pertama naik pada tanggal 02/03/18 yang berjumlah 9
orang yang di pipin lansung oleh kordinator Lapangan (Kanda Raman Hamid). Yang berangkat
dari pukul 10:30 WITA dari Kota Makassar ke Jeneponto Tiba pada pukul 14:45
WITA dengan menggunakan kendaran roda dua. Setelah itu mereka harus menmpuh
jarak ± 8 Kilometer ke dusun parang benrong dengan jalan kaki, Semangat serta
tekad mereka tak pernah habis walau keringat basahi sekujur tubuh. Kelompok
kedua berangkat 03/03/18 setelah keesokan hari, kelompok pertama berangkat. kelompok
kedua berjumlah 13 orang, 5 orang diantaranya perempuan, Dengan mengunakan
Pete-Pete (Angkot). Singkat cerita, setelah semuanya berada diDusun tempat
dimana sasaran kita semua yaitu (PARANG BENRONG), rasa lelah yg di tempuh oleh
kami itu bukan penghalang bagi kami malah sebaliknya ketika sesampainya ke
Dusun tersebut kami disambut dengan langsung dengan baik oleh Daeng Bunddu (mantan
kepala dusun) ke esokan paginya kami mulai bergegas dengan masing-masing
kelompok yang sudah dibagi menjadi 2 tim, yang diantaranya: pendidikan(Pendidikan
Formal dan Pendidikan Nonformal) dan Kesehatan. Pendidkan Formal dikhusukan
untuk pengajaran di sekolah, sedangkan pendidkan Nonforamal dikhusukan untuk
pengajaran Ngaji dari magrib sampai Ba’da Isya. Sedangkan kesehatan di buat
satu titik pelayanan kesahatan untuk masyarakat dusun yang ingin melakukan
pemeriksaan kesehatan serta pembagian obat-obatan secara gratis. Selain itu,
ada juga pembagian pakaian layak pakai untuk masyarakat setempat. Setelah
beberapa hari berjalan ada banyak hal yang di dapat dari beberapa anggota mulai
dari strata pendidikan samapai pada tingkat kesehatan.
Sedikit coretan tentang pendidikan yang
didapat oleh tim pengajar, yang katanya mulai dari Guru(tim pengajar) samapi
pada fasilitas(bangunan)sekolah. Yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan
merupakan hal yang wajib di utamakan, hanya saja saudara-saudara dan adik-adik
kita yang ada di dusun parang benrong masih
jauh dari kelayakan.
Undang-Undang
Republik Indonesia No 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Nasonal Indonesia Menimbang ; bahwa pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan
Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial
Dalam UU
Sisdiknas dinyatakan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Secara
umum tujuan pendidikan di Indonesia sudah mencakup tiga ranah perkembangan manusia, yaitu perkembangan kognitif, afektif,
dan psikomotor. Tiga ranah ini harus dikembangkan secara seimbang,
optimal, dan integratif. Seimbang artinya ketiga
ranah tersebut dikembangkan dengan intensitas yang sama, proporsional dan
tidak berat sebelah. Optimal maksudnya dikembangkan secara maksimal sesuai
dengan potensinya. Integratif artinya pengembangan ketiga ranah tersebut
dilakukan secara terpadu
Namun
hanya saja pendidikan yang didapat oleh saudara-saudara dan adik-adik kita tak
seperti yang dibuat oleh pemerintah, yang dimana salah satunya untuk
mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa, namun realita tak seprti aturan
orang-oarng yang ada sofa lalu ketuk palu untuk sahkan.
Susah
jikalau kita, bicarakan tentang keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Bila
masih ada dinding pembatas diantara suku, ras, anak kota dan anak kampung.
Ingatku sebuah film denagan judul DARI TIMUR MATAHARI yang diperankan salah
satu aktor terhebat indonesia (kalau ditanya ko siap, ko jawab apa, beta maluku).
Parang benrong juga indonesia.
Saat KMB(Kegiatan Belajar Mengajar)
Adapun
hal menarik yang tak bisa terlupan saat didapatkan langsung dari tim pengajar.
Setelah dibawakan Mata Pelajaran PPKN yang dibawakan lansung oleh saudara
Muhammad Djabir kemudian ditanyakan pada adik peserta didik(siapa yang tahu
presiden indonesia yang seekarang) tak satupun yang tahu nama dari pemimpin
Negara yang sekarang. Namun mereka punya impian dan cita-cita yang tinggi,
diantaranya: ada yang mau menjadi GURU, PILOT, BIDAN, DOKTER, POLISI, TNI
bahkan ada yang mau menjadi PRESIDEN. Namun sayangnya mereka tidak mendapatkan
pendidikan layaknya sekolah lain, apa mereka teringal. lalu bagaimna
mimpi-mimpi mereka. Ingatku pada senyuman kepolosan mereka yang bersemangat saat
di ajak kesekolah untuk belajar.
TIM Pengajar (Arisandi Junior)
Pasal 49 Pengelokasian Dana Pendidikan ayat 1(kesatu) Dana pendidikan selain gaji pendidik
dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Pasal 50 teentang
Pengelolaan pendidikan ayat 5(lima) Pemerintah kabupaten/kota mengelola
pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan
pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.
Pasal 31
ayat 1 (kesatu) dan 2 (kedua) UUD 1945, bahwa setiap warga negara wajib
mengekuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, tentunya
pemertaan akses pendidikan yang diharapkan masyarakat dusun parang benrong
selama ini sulit mendapatkan tempat dihati para orang-orang kebijakan, sedah
lama terelasikan sejak zaman dahulu. Namun dalam kenyataan masih
saudara-saudara kita diparang benrong masih jauh mendapatkan pendidikan yang
layak
Dalam setiap
pendidikan tak terlepas dengan pendidik(Guru) salah satu komponen pendukung
dalam pendidikan. Yang bertujuan mengarahkan perta didik untuk memahami apa
yang di ajarkan selain mendidik pendidik juga berperan sebagai orang tua
sementara saat berada dalam lingkungan sekolah. Untuk sekolah dasar Pendidik
harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tangung jawabnya, sebab dasar
merupakan pondasi awal untuk membangun suatu bangunan/monumen. Namun yang
didapat adik-adik kita yang berada didusun parang benrong tak semestinya
diharapkan. Kehadiran Guru(pendidik) yang seharusnya 6 hari dalam 1 minggu,
tetapi kehadiran Guru hanya 2/ 4 kali dalam semingu. Terharu saat melihat serta
menyaksikan sendiri,apa yang mereka alami, tapi semangat anak-anak dusun parang
benrong masih saja tetap untuk menunggu kehadiran Guru untuk belajar walau
mereka tak tahu, apakah hari ini ada guru yang datang mengajar atau tidak.
Pasal 41
ayat 3(ketiga) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan
pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang
diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu
GURU SDN 252 Parang Benrong yang masih Honorer
Selain
dari tim pengajar(Guru) yang menjadi menjadi komponen utama dalam pendidikan,
tempat atau bangunan juga sebagai alat penunjang dalam dunia pendidikan yang
perlu kita perhatikan sesama. Sebab banguan merupakan tempat yang dimana bisa
mewadahi peserta didik untuk kenyamanan dalam proses pembelajaran berlansung.
Bangunan yang dimiliki SDN N 252 Parang Benrong terdiri atas dua bangunan, bangunan
I terdapat tiga ruangan namun bangunan ini sudah tidak digunakan lagi dan
bangunan II terdapat dua ruangan yang saat ini masih tetap dipakai untuk proses
belajar mengajar. Dari segi bangunanpun sudah tak layak di katakan itu sekolah,
bagunan yang sama halnya dengan gubuk tua yang hampir roboh.
Dalam Lintas
Undang-Undang kesehatan
Kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau
masyarakat
Dalam
Setiap Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan
di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk
melakukan upaya kesehatan. Sarana
kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
Kesehatan(Pelayanan
Kesehataan) adalah sesuatu yang sangat berguna. Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan
persalinan.
Secara
Realita yang didapatkan langsung dari beberapa anggota(HIPMIN MAKASSAR) yang
terjun lansung di Masyrakat dusun parang benrong (Khusunya Kab. Jeneponto).
Masih jauh dari mata Pemerintah Kab. Jeneponto soal pelayan kesehatan didusun
parang benrong.
Pemeriksaan Kesehatan (Tim Kesehatan) Anggota Hipmin Makassar
Yang
seharunya salah satu tenaga kesehatan, di tempatkan di setiap daerah terpencil.
Untuk membantu masyarakat untuk pengobatan ataupun bersalin, Namun saja
masyarakat dusun parang benrong harus
keluar sejauh delapan kilometer (8 KM) hanya untuk mendapatkan pelayan
kesehatan (pemeriksaan kesehatan serta membeli obat).
IniLah Bukti Bahwa Mereka juga Indonesia. (Upacara Perdana SDN 252 Parang Benrong)
Kutip
Lanjutan Suara Mereka_
#Kami
Juga Anak Indonesia
#Parang
Benrong Juga Indonesia