Rabu, 14 Februari 2018

4 Pasangan Calon Lolos, Kakak Beradik Bertarung di Pilkada Maluku Utara


4 Pasangan Calon Lolos, Kakak Beradik Bertarung di Pilkada Maluku Utara

Rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Tahun 2018 di Kantor KPU Maluku Utara, Senin (12/2/2018)(KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN)

TERNATE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Tahun 2018 di Kantor KPU Maluku Utara, Senin (12/2/2018) sore.
Rapat pleno yang dibuka ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo dimulai dengan mengumumkan persoalan rekomendasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang sebelumnya didaftarkan kepada dua bakal pasangan calon, yaitu Burhan Abdurahman-Ishak Djamaluddin serta pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali.
“Setelah melakukan kajian dan membuka semua ketentuan yang berlaku, menetapkan sikap KPU tentang PKPI dalam berita acara, KPU Provinsi Maluku Utara menyatakan PKPI secara sah ada pada dukungan Abdul Gani Kasuba,” kata Syahrani.

Sahnya rekomendasi PKPI ke Abdul Gani Kasuba menjadikan petahana Abdul Gani Kasuba yang berpasangan dengan Al Yasin Ali lolos sebagai peserta Pilkada Malut dengan perolehan 9 kursi.
Keempat pasangan calon dinyatakan lolos, yaitu pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaluddin, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar, serta kakak beradik yaitu Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba.
Muhammad Kasuba yang berpasangan dengan Abdul Majid Husen diusun oleh PKS, PAN dan Partai Gerindra dengan total 11 kursi. Sementara itu, Abdul Gani Kasuba berpasangan Al Yasin Ali yang diusung oleh PDI-P dan PKPI.

Sedangkan pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaluddin diusung oleh Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKB dan PBB dengan total 16 kursi. Kemudian pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar diusung oleh Partai Golkar dan PPP dengan total 9 kursi.
“Semua pasangan calon memenuhi syarat pencalonan, kemudian memenuhi syarat calon untuk gubernur dan syarat calon wakil gububernur,” kata komisioner KPU Malut, Kasman Tjan.


Sumber, (KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BATU BARA MENGETUK PINTU

KingLaef & Asar Shame Terseret abad revolusi industri Patani Timur, Desa Peniti Damuli, Mendengar kabar saja Sun...